Foto Bersama Workshop Penulisan Proposal PKM Mahasiswa (Foto : PKM Corner

SiMAWA POLIKANT –  Semua Lulusan Perguruan Tinggi dimana saja sangat dituntut untuk memiliki academic knowledge, skill of thinking, management skill, dan communication skill sebagai upaya untuk memenuhi mutu lulusan.  Mutu lulusan akan terlihat melalui kemampuan mereka dalam menyelesaikan solusi atas persoalan yang dihadapinya.  Oleh karena itu, pemikiran dan perilaku yang ditunjukkan mahasiswa akan bersifat kreatif (unik dan bermanfaat) dan konstruktif (dapat diwujudkan). Kemampuan berpikir kreatif dan bertindak inovatif mahasiswa dapat disalurkan melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).

Melalui surat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi KEMENDIKBUDRISTEK Nomor 0190/D4/KM.01.00/2023 tentang Penerimaan Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Vokasi Tahun 2023 maka KEMENDIKBUDRISTEK memberi kesempatan kepada mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi untuk berpartisipasi dalam PKM Vokasi Tahun 2023 termasuk mahasiswa Politeknik Perikanan Negeri Tual.

PKM merupakan salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  dalam upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa.  Hingga batas penutupan dan validasi proposal PKM oleh Pimpinan Perguruan Tinggi (10/03/2023), terdapat 53 mahasiswa yang berhasil melakukan proses upload proposal, dari total 64 mahasiswa yang melakukan pendaftaran pada sistem informasi pembelajaran dan kemahasiswaan (SIMBELMAWA).

Ketua Tim PKM Corner Hendro Hitijahubessy berharap dari 53 mahasiswa ini, terdapat 15 mahasiswa atau lebih yang bisa lolos pendanaan nasional “dari 53 mahasiswa ini mereka didampingin oleh 10 dosen, mudah-mudahan ada peningkatan jumlah mahasiswa dibandingkan tahun lalu yang hanya 6 mahasiswa” ungkap Hendro.

Frederika Enny Pormes, yang juga merupakan salah satu peserta yang berhasil mengupload proposal, bercerita sejak bulan februari mereka sudah sering melakukan konsultasi dengan dosen pendamping, bahkan Enny (sapaan akrab) dengan teman-temannya sempat melakukan survey data lapangan ke desa-desa nelayan dan pasar ikan untuk menguatkan penyusunan proposal, “sayakan masih semester 1, jadi masih minim pengalaman dalam menulis jadi dengan adanya dosen pendamping sangat membantu kami dalam menyusun proposal PKM’’.

Keikutsertaan mahasiswa beserta dosen pendamping dalam kegiatan PKM dapat mendukung pencapaian IKU perguruan tingginya. Khususnya pada IKU 1 (lulusan mendapat pekerjaan yang layak), IKU 2 (mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus), IKU 3 (dosen berkegiatan di luar kampus), dan IKU 5 (hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat). Oleh karena itu, pada program PKM ini perguruan tinggi disarankan untuk memberikan rekognisi akademik kepada mahasiswa pengusul/pelaksana/peraih penghargaan pada PKM, berupa konversi sks dan/atau pengakuan di SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah).  (√)