Olahraga

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas atau Institusi. Dalam melaksanakan program – programnya, BEM memiliki beberapa kementrian. Kepengurusan yang telah tersusun menjabat selama 1 tahun. berikut ini visi dan misi BEM PENS :

Visi

Sinergisitas Keluarga mahasiswa (KM) PENS yang berdikari dan berdedikasi untuk almamater dan bangsa.

Misi

1. Penguatan peran dan fungsi koordinatif BEM PENS dilingkungan KM PENS.
2. Penguatan pondasi organisasi BEM PENS melalui internalisasi berkala serta partisipasi aktif seluruh stakeholder internal BEM PENS.
3. Melakukan pencerdasan kepada KM PENS terhadap kondisi bangsa 4. Meningkatkan kondisi sosial mahasiswa PENS terhadap kondisi sekeliling PENS pada khususnya dan keadaan masyarakat luas pada umumnya.
5. Meningkatkan budaya keilmiahan dan keprofesian KM PENS.
6. Merealisaikan Mustama IV sebagai landasan dasar KM PENS.

BEM dipimpin oleh seorang ketua BEM yang dibantu oleh para pengurus dan dipilih oleh mahasiswa. Berikut adalah pengurus BEM dan HIMA prodi yang ada dilingkungan PENS :
1. Presiden BEM
2. Sekertaris Jendral
3. Kementrian Sekertaris Kabinet
4. Kementrian Keuangan
5. Kementrian Dalam Negeri (DAGRI)
6. Kemetrian Kesejahteraan Mahasiswa (KESMA)
7. Kementrian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO)
8. Kementrian Luar Negeri (LUGRI)
9. Kementrian Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)
10. Kementrian Perekonomian (PERKOM)
11. Kementrian Riset dan Teknologi (RISTEK)
12. Kementrian Sosial Masyarakat (SOSMAS)
13. Kementrian Sosial Kebangsaan (SOSBANG)