• MEKANISME BIMBINGAN KONSELING 1. Analisis Kebutuhan dan Perencanaan a. Analisis Kebutuhan Program layanan bimbingan dan konseling dirancang sesuai dengan data kebutuhan Mahasiswa, Kampus, dan orangtua. Data kebutuhan dikumpulkan dan ditelaah untuk memperbaharui tujuan dan rencana program bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling telah direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi serta ditindak lanjuti sesuai dengan prioritas data kebutuhan yang difasilitasi pemenuhanya dalam bidang dan komponen bimbingan dan konseling. b. Perencanaan Perencanaan (action plans) sebagai alat yang berguna untuk merespon kebutuhan yang telah teridentifikasi, mengimplementasikan tahap-tahap khusus untuk memenuhi kebutuhan, dan mengidentifikasi fihak yang bertanggungjawab terhadap setiap tahap, serta mengatur jadwal dalam program tahunan dan semesteran serta pengimplementasiannya. Sehingga, sejak awal sudah dirancang secara efisiensi dan keefektivan program dan rencana pengukuran akuntabilitasnya. Program layanan bimbingan dan konseling direncanakan sebagai program tahunan dan program semesteran. 2. Pelaksanaan Aspek pertama adalah penggunaan data. Kumpulan data akan memberikan informasi yang penting dalam pelaksanaan program layanan dan akan diperlukan dalam mengevaluasi program dalam kaitannya dengan kemajuan yang diraih Mahasiswa/konseli. Data dikumpulkan sepanjang proses pelaksanaan bimbingan dan konseling sehubungan dengan perencanaan apa yang dikerjakan, apa yang tidak dikerjakan, apa yang berubah atau ditingkatkan. Aspek kedua adalah penggunaan waktu yang tersebar dalam kalender akademik. Oleh karena itu, Proporsi waktu perencanaan dan pelaksanaan setiap komponen dan bidang bimbingan dan konseling juga harus memperhatikan tingkat satuan pendidikan, kebutuhan Mahasiswa, jumlah konselor atau guru bimbingan dan konseling, jumlah Mahasiswa yang dilayani. 3. Evaluasi Evaluasi dalam bimbingan dan konseling merupakan proses pembuatan pertimbangan secara sistematis mengenai keefektivan dalam mencapai tujuan program bimbingan dan konseling berdasar pada ukuran (standar) tertentu. Dengan demikian evaluasi merupakan proses sistematis dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang efisiensi, keefektivan, dan dampak dari program dan layanan bimbingan dan konseling terhadap perkembangan pribadi, sosial belajar, dan karir Mahasiswa/konseli. Evaluasi berkaitan dengan akuntabilitas yaitu sebagai ukuran seberapa besar tujuan bimbingan dan konseling telah dicapai. 4. Pelaporan Pelaporan proses dan hasil dari pelaksanaan program bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana Mahasiswa berkembang sebagai hasil dari layanan bimbingan dan konseling. Laporan akan digunakan sebagai pendukung program lanjutan untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan program selanjutnya. 5. Tindak Lanjut Tindak lanjut atas laporan program dan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling akan menjadi sebuha alat yang sangat penting dalam tindak lanjut untuk mendukung program sejalan dengan yang sudah direncanakan, mendukung setiap Mahasiswa yang dilayani, mendukung digunakannya materi yang sesuai, mendokumentasi proses, persepsi, dan hasil program secara rinci, mendokumentasi dampak jangka pendek, menengah dan jangka panjang, atas analisis keefektivan program digunakan untuk mengambil keputusan apakah program dilanjutkan, lalu direvisi, atau dihentikan, meningkatkan program, serta digunakan untuk mendukung perubahan. 50% 50%